Inilah Demokrasi, Apakah Anda mau
Kepada mereka yang masih tidak
mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mempropagandakan dan
menyerukan demokrasi, kemudian setelah
itu mengaku dirinya seorang muslim…
Kepada mereka semua kami katakan,
demokrasi adalah pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang
lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan
tidak ada kehendak yang boleh
mengatasinya lagi, meskipun itu
kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan
demokrasi dan kaum demokrat, kehendak
Allah dianggap sepi dan tidak ada
nilainya sama sekali.
Demokrasi adalah suatu sistem yang
menjadikan sumber perundang-undangan,
penghalalan dan pengharaman sesuatu
adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu
dilakukan dengan cara mengadakan
pemilihan umum yang berfungsi untuk
memilih wakil-wakil mereka di parleman
(lembaga legislatif).
Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan,
yang disembah dan yang ditaati –dalam
hal perundang-undangan– adalah manusia,
bukan Allah. Ini adalah tindakan yang
menyimpang, bahkan bisa membatalkan
prinsip Islam dan tauhid. Di antara
dalil yang menunjukkan bahwa sikap
demikian merusakkan tauhid adalah,
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah.
dia Telah memerintahkan agar kamu tidak
menyembah selain Dia. (Yusuf:40)
dan dia tidak mengambil seorangpun
menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan
keputusan (al-Kahfi:26)
Apakah mereka mempunyai sembahan-
sembahan selain Allah yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang
tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)
Dan jika kamu menuruti mereka,
Sesungguhnya kamu tentulah menjadi
orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)
Demokrasi berarti mengembalikan segala
bentuk pertengkaran dan perselisihan,
antara hakim dan yang dihukumi kepada
rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-
Nya. Ini adalah penyelewengan dari
firman Allah,
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih,
Maka putusannya (terserah) kepada
Allah. (asy-Syura:10)
Bagi para penganut faham demokrasi
akhir ayat ini diganti dengan
kalimat, "maka putusannya (hukumnya)
terserah kepada rakyat", dan bukan
diserahkan kepada selain rakyat.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian.
(an-Nisa’:59)
Allah menetapkan, bahwa di antara
konsekuensi iman adalah mengembalikan
persoalan yang diperselisihkan kepada
Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan
mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah
----------------------------------------
Demokrasi adalah, sebuah sistem yang
berprinsip pada kebebasan berkeyakinan
dan beragama. Seseorang –dalam
pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan
apa saja yang ia maui, bebas memilih
agama apa saja yang ia inginkan. Ia
bebas menentukan apa yang ia inginkan,
dan seandainya ia menginginkan untuk
keluar dari Islam berganti agama lain,
atau menjadi seorang atheis, maka tiada
masalah dan ia tidak boleh
dipermasalahkan.
Adapun hukum Islam berlawanan dengan
hal itu. Hukum Islam tunduk kepada
ketentuan yang telah disabdakan
Rasulullah saw.
"Barangsiapa mengganti agamanya (murtad
dari agama islam) maka bunuhlah ia"
------------------------------------
Demokrasi adalah sistem yang berprinsip
pada kebebasan berpendapat dan
bertindak, apapun bentuk pendapat dan
tindakannya, meskipun mencaci maki
Allah dan Rasul-Nya serta merusak
agama, karena demokrasi tidak mengenal
sesuatu yang suci sehingga haram
mengkritiknya atau membahasnya panjang
lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran
terhadap kebebasan berarti pengingkaran
terhadap sistem demokrasi. Dan itu
berarti menghancurkan kebebasan yang
suci, dalam pandangan demokrasi dan
kaum demokrat.
Inilah hakekat kekufuran terhadap
Allah, karena di dalam Islam tidak ada
kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata
kufur dan syirik, tidak ada kebebasan
untuk hal yang merusak dan tidak
membawa maslahat, tidak ada kebebasan
untuk hal yang menghancurkan dan tidak
membangun, serta tidak ada kebebasan
untuk memecah belah tidak membangun
persatuan. Firman Allah
Allah tidak menyukai Ucapan buruk,
(yang diucapkan) dengan terus terang
kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-
Nisa’;148)
Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-
ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu
berolok-olok?" Tidak usah kamu minta
maaf, Karena kamu kafir sesudah
beriman. (at-Taubah:65-66)
--------------------------------------
Demokrasi adalah sistem sekular dengan
segala cabangnya, di mana ia dibangun
di atas pemisahan agama dari kehidupan
dan kenegaraan. Allah dalam pandangan
demokrasi hanya diposisikan di pojok
surau dan masjid saja, adapun wilayah-
wilayah selain itu, baik dalam wilayah
politik, ekonomi, sosial dan lain-lain
maka wilayah itu bukan milik agama,
wilayah itu semua adalah milik rakyat.
Bahkan rakyat berhak menentukan suatu
kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam
masjid, meskipun hal itu sebenarnya
mengandung kemudharatan
Lalu mereka Berkata sesuai dengan
persangkaan mereka: "Ini untuk Allah
dan Ini untuk berhala-berhala kami".
Maka saji-sajian yang diperuntukkan
bagi berhala-berhala mereka tidak
sampai kepada Allah; dan saji-sajian
yang diperuntukkan bagi Allah, Maka
sajian itu sampai kepada berhala-
berhala mereka[508]. amat buruklah
ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)
------------------------------
Demokrasi adalah sistem yang berdiri di
atas landasan persamaan semua manusia
dalam hak dan kewajiban, dengan menutup
mata dari aqidah dan agama yang
diikutinya, dan juga menutup mata dari
biografi moralnya, sehingga orang yang
paling kufur, paling jahat dan paling
bodoh disamakan dengan orang yang
paling taqwa, paling shalih dan paling
pandai dalam menetapkan persoalan yang
sangat penting dan urgen, yaitu
menyangkut siapa yang berhak memerintah
negeri dan masyarakat….
Hal ini bertentangan dengan firman Allah
Apakah orang-orang beriman itu sama
dengan orang-orang yang fasik? mereka
tidak sama. (as-Sajdah;18)
Demokrasi ditegakkan di atas prinsip
menetapkan sesuatu berdasarkan pada
sikap dan pandangan mayoritas, apapun
pola dan bentuk sikap mayoritas itu,
apakah ia sesuai dengan al-haq atau
tidak. Al-Haq menurut pandangan
demokrasi dan kaum demokrat adalah
segala sesuatu yang disepakati oleh
mayoritas, meskipun mereka bersepakat
terhadap sesuatu yang dalam pandangan
Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.
Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu
harus dipegang sekuat tenaga, meskipun
mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-
haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an
dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang
sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah,
meskipun tidak disetujui oleh mayoritas
manusia, sedangkan a-bathil adalah
ajaran yang dinyatakan batil oleh al-
Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas
manusia memandangnya sebagai kebaikan.
Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah
hak Allah semata, bukan di tangan
manusia, bukan pula di tangan suara
mayoritas
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-
orang yang di muka bumi ini, niscaya
mereka akan menyesatkanmu dari jalan
Allah. mereka tidak lain hanyalah
mengikuti persangkaan belaka, dan
mereka tidak lain hanyalah berdusta
(terhadap Allah) (al-An’am:116)
----------------------------------------
Sesungguhnya di antara para nabi ada
yang tidak diimani oleh umatnya kecuali
hanya seorang saja (HR Muslim)
Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi
yang berprinsip suara mayoritas, di
manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr
bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah
orang yang memisahkan diri dari al-
Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah
golongan yang sesuai dengan kebenaran
(al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”
Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul
Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah
bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham
(suara mayoritas) adalah orang berilmu
yang berada di atas al-haq, meskipun
hanya seorang sementara semua penduduk
bumi ini menyelisihinya.
Demokrasi dibangun di atas prinsip
pemilihan dan pemberian suara, sehingga
segala sesuatu meskipun sangat tinggi
kemuliaannya, ataupun hanya sedikit
mulia harus diletakkan di bawah
mekanisme ambil suara dan pemilihan.
Meskipun yang dipilih adalah sesuatu
yang bersifat syar’I (bagian dari
syari’ah).
Sikap ini tentu bertentangan dengan
prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan
diri sepenuh hati serta ridla sehingga
menghilangkan sikap berpaling dari
Allah, ataupun lancang kepada Allah dan
Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya
dilakukan oleh seorang hamba kepada
Tuhannya. Agama seorang hamba tidak
akan lurus, dan imannya tidak akan
benar tanpa adanya sikap tunduk dan
patuh kepada Allah sepeti itu
-------------------------------------
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu meninggikan suaramu melebihi suara
nabi, dan janganlah kamu Berkata
kepadanya dengan suara yang keras,
sebagaimana kerasnya suara sebagian
kamu terhadap sebagian yang lain,
supaya tidak hapus (pahala) amalanmu,
sedangkan kamu tidak menyadari. (al-
Hujurat:1-2)
Kalau hanya meninggikan suara di atas
suara nabi saw saja bisa sampai
menghapuskan pahala amal perbnuatan,
padahal amal tidak akan terhapus
kecuali dengan kekufuran dan
kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan
orang yang lebih mengutamakan dan
meninggikan hukum buatannya di atas
hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah.
Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh
lebih kufur dan lebih besar
kemurtadannya, serta lebih menghapuskan
amalnya
------------------------------------
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang
mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan
yang mukmin, apabila Allah dan rasul-
Nya Telah menetapkan suatu ketetapan,
akan ada bagi mereka pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka (al-
Ahzab:36)
Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya,
harus diadakan pemilihan (voting) dulu,
meskipun nantinya harus meninggalkan
hukum Allah”
--------------------------------
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim terhadap perkara
yang mereka perselisihkan, Kemudian
mereka tidak merasa dalam hati mereka
sesuatu keberatan terhadap putusan yang
kamu berikan, dan mereka menerima
dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)
Demokrasi berdiri di atas teori bahwa
pemilik harta secara hakiki adalah
manusia, dan selanjutnya ia bisa
mengusakan untuk mendapatkan harta
dengan berbagai cara yang ia maui. Ia
bebas pula membelanjakan hartanya untuk
kepentingan apa saja yang ia maui,
meskipun cara yang dipilihnya adalah
cara yang diharamkan dan terlarang di
dalam agama Islam. Inilah yang disebut
dengan sistem kapitalisme liberal
Sikap ini berbeda secara diametral
dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan
bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah
swt. Dan bahwasannya manusia diminta
untuk menjadi khalifah saja terhadap
harta kekayaan itu, maka ia bertanggung
jawab terhadap harta itu di hadapan
Allah; bagaimana ia mendapatkan dan
untuk apa dibelanjakan…
Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan
mencari harta dengan cara haram dan
yang tidak sesuai dengan syara’ seperti
riba, suap, dan lain-lain…… Demikian
juga ia tidak diizinkan untuk
membelanjakan harta untuk hal-hal yang
haram dan hal-hal yang tidak sesuai
dengan tuntunan syara’.
-------------------------
Secara ringkas, inilah demokrasi!!
Berdasarkan penjelasan di atas, maka
dengan penuh keyakinan, tanpa ada
keraguan sedikit pun kami katakan,
bahwa demokrasi dalam pandangan hukum
Allah adalah termasuk kekufuran yang
nyata, jelas dan tidak ada yang samar,
apalagi gelap, kecuali bagi orang yang
buta matanya dan buta mata hatinya.
Adapun orang yang meyakininya,
menyerukannya, menerima dan
meridlainya, atau beranggapan –dasar
dan prinsip yang mendasari bangunan
demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak
terlarang oleh syara’, maka ia adalah
orang yang telah kafir dan murtad dari
agama Allah, meskipun namanya adalah
nama Islam, dan mengaku dirinya
termasuk muslim dan mukmin. Islam dan
sikap seperti ini tidak akan pernah
bersatu di dalam agama Allah selamanya.
Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad
Ya Allah, Sesungguhnya aku telah
menyampaikan, maka saksikanlah...

Assalamu'alaikum...
Akhirnya...nemu satu lagi saudara sesama muslim yang bisa ngomong tegas tentang DEMOKRASI. DEMOKRASI memang sudah menjadi mainstream berpikir kaum muslim saat ini. Tidak heran mereka menjadi penganut mazhab kebebasan yang sangat taat. Tidak sedikit muslim yang berusaha membela demokrasi karena menganggap demokrasi telah memberi kebebasan dalam menjalankan kewajiban sebagai muslim. Semoga artikel ini bisa menjadi sebuah rujukan menuju pencerahan pemikiran yang mengantarkan pada satu kesimpulan bahwa APAPUN DALIHNYA, dari segi ASAS dan SEJARAHnya...DEMOKRASI adalah ide KUFUR yang tidak bersumber dari ISLAM sehingga HARAM untuk mengambilnya. Dan telah nyata bertujuan MEMBERANGUS pemahaman ISLAM dan umatnya.
Posted by: Maya | February 18, 2008 12:37 AM